Humas

Penilaian Kinerja Kepala MAN 2 Rembang Berjalan Sukses

Dalam rangka evaluasi kinerja, diselenggarakan kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) bertempat di ruang podcast MAN 2 Rembang, Selasa (15/2/2022). Hadir dalam kesempatan tersebut pengawas madrasah Kemenag Rembang Drs. Nur Kholis, M.Pd.l beserta Dra. Tasi’ah Khoiriyah, M.Pd.l selaku Tim Asesor.

Mereka disambut dengan hangat oleh kepala madrasah, Drs. Kasnawi, M.Ag, beserta Kepala TU, Tim PKKM, para pendidik dan tenaga kependidikan.

Nur Kholis dalam arahannya mewakili tim penilai mengatakan bahwa kegiatan PKKM ini sejatinya sebagai media untuk silaturahmi dan belajar bersama tentang perkembangan madrasah. “Saya berharap MAN 2 Rembang yang dulunya bernama MAN Lasem ini bisa berkembang dengan pesat dan lebih maju. Semoga bisa masuk 10 besar MAN terbaik di Jawa Tengah”, imbuh Nur Kholis.

Kepala MAN 2 Rembang Kasnawi saat membuka kegiatan tersebut mendeskripsikan capaian kinerja dan kegiatan selama satu tahun yang ditampilkan di layar. “Kami mempunyai Program Percepatan Prestasi dan Peningkatan Mutu (P4M) Madrasah yang pada periode Januari-Desember 2021 membuahkan 210 prestasi siswa baik tingkat kabupaten, provinsi, sampai nasional,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, kepala madrasah juga menyampaikan terimakasih kepada Kemenag Kabupaten Rembang melalui pengawas yang hadir pada penilaian ini. “Saya berharap PKKM ini bisa mendorong kinerja aktif, efektif, dan efisien terutama di lima komponen yang dinilai,” pungkas Kasnawi.

Selanjutnya dilakukan penilaian bukti fisik yang mencakup lima komponen. Pertama, usaha pengembangan madrasah yang diantaranya meliputi hubungan dengan masyarakat. Kedua, pelaksanaan tugas manajerial. Ketiga, pengembangan kewirausahaan. Keempat, supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Yang kelima hasil kinerja kepala madrasah.

Penilaian kinerja kepala madrasah bertujuan untuk mengetahui data tentang kualitas seorang kepala madrasah dalam menjalankan tugasnya. Empat komponen awal dinilai oleh asesor setiap tahun, sementara komponen kelima yaitu hasil kinerja kepala madrasah akan dinilai setiap empat tahun sekali.(huda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *